Aceh Tenggara – Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, membuka kegiatan sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah yang digelar selama dua hari di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi dan diikuti oleh lebih dari seribu peserta yang berasal dari 385 koperasi Merah Putih Syariah di seluruh wilayah kabupaten.
Dalam sambutannya, Salim Fakhry menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih Syariah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa. Menurutnya, koperasi ini tak hanya menjadi wadah transaksi ekonomi, tetapi juga harus mampu menjamin akses atas kebutuhan pokok dan layanan kesehatan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program. Ini gerakan ekonomi rakyat. Bila dikelola sesuai prinsipnya, koperasi syariah ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa dan mempercepat kesejahteraan,” kata Fakhry di hadapan para peserta sosialisasi.
Fakhry juga mewanti-wanti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana koperasi. Ia menekankan bahwa dana harus dialokasikan untuk program produktif dan bukan dibagi-bagikan secara serampangan. Lebih jauh, ia juga meminta dukungan dari mitra strategis seperti Bulog dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyederhanakan sistem kerja sama agar lebih mudah dipahami dan dijalankan oleh masyarakat desa. “Regulasi itu harus mengalir, tidak membingungkan. Apalagi ini bicara soal desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zul Fahmy, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi agar mampu menjalankan tata kelola usaha yang sesuai dengan prinsip syariah dan tata aturan pemerintah. Materi yang disampaikan antara lain mencakup fungsi koperasi, pengelolaan keuangan, hingga sinergi dengan BUMN dan perusahaan mitra.
Kegiatan sosialisasi berlangsung pada 7–8 Oktober 2025, dengan menghadirkan sejumlah mitra strategis koperasi. Di antaranya Bank Syariah Indonesia, Perum Bulog, Telkom, Pertamina, PLN, Pos Indonesia, Kimia Farma, Pupuk Indonesia, dan PT ID Food. Para mitra ini tidak hanya memberikan materi, tetapi juga turun langsung membangun pemahaman teknis melalui sesi tanya jawab bersama para peserta.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur koperasi—ketua, sekretaris, dan bendahara—serta para kepala desa yang berperan sebagai pengawas di tingkat Kute. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, hingga para camat.
Aceh Tenggara menjadi salah satu kabupaten yang cukup progresif mendorong tumbuhnya koperasi berbasis syariah di tingkat desa. Pemerintah daerah meyakini bahwa melalui koperasi yang sehat dan dikelola dengan prinsip keadilan, masyarakat desa dapat menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan sekadar objek distribusi bantuan.
Laporan: Salihan Beruh.





















